nusakini.com--Reformasi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas institusi agar mampu men-deliveroutcomesyang dapat dirasakan langsung masyarakat danstakeholdersecara efektif, efisien, dan etis. 

Refomasi di suatu institusi tidak dapat dilaksanakan begitu saja, melainkan harus jelas apa yang menjadi tujuan yang bisa diukur dan diterjemahkan menjadi rencana-rencana yang dapat dimonitor pelaksanaannya. 

"Jika suatu institusi melaksanakan reformasi tanpa jelas arah dan tujuannya, maka reformasi yang terjadi hanya akan mengikuti institusi lain, tanpa ada jiwanya," demikian Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika didaulat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi yang dihelat Kementerian Agama, Selasa (11/04). 

"Reformasi juga harus punya jiwa, jika reformasi tidak memiliki ruhnya, maka dia sama seperti kita meminjam saja suatu contoh organisasi lain tapi sebetulnya tidak betul-betul menggerakkan," ujar Menkeu menekankan. 

Dalam kegiatan yang bertema "Mari Akselerasi Reformasi Birokrasi" ini Sri Mulyani memaparkan programProgram Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan serta capaian-capaian reformasi birokrasi Kementerian Keuangan sebagai gambaran bagi Kementerian Agama. 

Selain tujuan, menurut Sri Mulyani, struktur organisasi merupakan suatu keniscayaan dalam pelaksanaan reformasi. Struktur organisasi yang baik mampu menopang pelaksanaan reformasi dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. 

Ia menyinggung adanya kementerian atau lembaga yang menggunakan tenaga konsultan dalam menyusun program reformasi birokrasi. Ia mengakui penggunaan tenaga konsultan dapat mempercepat penyusunan program akan tetapi pegawai dalam institusi tersebut tidak merasa memiliki program tersebut. 

"KementerianKeuangan selama ini menyusun sendiri apa yang dibutuhkan oleh negara ini tanpa menggunakan konsultan," tandasnya. 

Sri Mulyani memaparkan capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan yang tercermin dalam indeksreformasi birokrasi yang semakin naik dari tahun ke tahun. Seperti diketahui indeks RB Kemenkeu tahun 2014 adalah 77,31 yang kemudian naik menjadi 82,19 pada tahun 2015. Dan untuk tahun 2016 kembali naik menjadi 84,3. (p/ab)